30 Oktober 2010

peran orang tua dan guru dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Masalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Narkoba) dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan kecendrungan peningkatan yang sangat pesat, baik kualitas maupun kuantitas. Menurut laporan data terakhir tahun 2004 United Nations Drugs Control Programme (UNDPC), saat ini kurang lebih 200 juta orang diseluruh dunia telah menggunakan jenis barang berbahaya ini, dari jumlah tersebut 1% (+ 2 juta orang berada di Indonesia (BNN, 2004).
Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan pemakaian pertama pada usia SD atau SMP, karena tawaran, bujukan, dan tekanan seseorang atau kawan sebaya. Didorong rasa ingin tahu atau ingin mencoba, mereka mau menerimanya, selanjutnya tidak sulit untuk menerima tawaran berikutnya. Dari pemakaian sekali, kemudian beberapa kali, akhirnya menjadi ketergantungan terhadap zat yang digunakan. Narkoba yang sering disalahgunakan dan menyebabkan ketergantungan antara lain heroin (putauw), sabu (metamfetamine), ekstasi, obat penenang dan obat tidur, ganja dan kokaian. Tembakau dan alkohol (minuman keras) yang sering disalahgunakan, juga menimbulkan ketergantungan.
Penyalahgunaan narkoba telah menimbulkan banyak korban, terutama kalangan muda yang termasuk klasifikasi usia produktif. Masalah ini bukan hanya berdampak negatif terhadap diri korban/pengguna, tetapi lebih luas lagi berdampak negatif terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat, perekonomian, kesehatan nasional (HIV dan Hepatitis), mengancam dan membahayakan keamanan, ketertiban, bahkan lebih jauh lagi mengakibatkan terjadinya biaya sosial yang tinggi (Social High Cost) dan generasi yang hilang (Lost Generation). (Depsos RI, 2004).
Upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin, yaitu pada masa anak usia SD, SMP, dan SMA, sebagai upaya yang berkesinambungan. Pencegahan yang dimaksud bukan semata-mata memberikan informasi mengenai bahaya narkoba, tetapi lebih menekankan pemberian ketrampilan psikososial kepada anak untuk bersikap dan berprilaku positif mengenai situasi penawaran/ajakan dan ketrampilan menolak tawaran/ajakan tersebut. Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah perilaku manusia, bukan semata-mata masalah zat atau narkoba itu sendiri. Sebagai masalah perilaku, banyak variabel yang mempengaruhi, oleh karena itu informasi mengenai bahaya narkoba kepada anak dan remaja, tanpa usaha mengubah perilakunya dengan memberikan ketrampilan yang diperlukan akan kurang bermanfaat, bahkan dikhawatirkan terjadi efek paradoksal (sebaliknya), yaitu meningkatnya keingintahuan atau keinginan mencoba pada anak dan remaja. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan pencegahan secara komprehensif di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat agar para remaja yang merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan bangsa, tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba.

Tidak ada komentar: